Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Yohanis Wila Mira, S.Sos, ada laporan dari warga jika barang-barang mereka yang hilang atau dicuri dan sudah diketahui kalau barang mereka berada di sebuah rumah milik MLS.
Kami akhirnya melakukan penggrebekan ke lokasi, Senin (27/01/20) malam dan polisi berhasil menemukan sejumlah barang dirumah milik MLS antara lain barang elektronik, springbed, mesin cuci, kompor dan barang pecah belah lainnya.
Menurut Kasat, Yohanis Wila Mirad ugaan sementara, pelakunya adalah yang bersangkutan pemilik rumah karena barang-barang tersebut dalam penguasaannya.
Kami menduga pelakunya adalah pemilik rumah tersebut “Ini masih dugaan karena saat penggrebekan terjadi, pemilik rumah menghilang dan tidak berada di tempat,” dan untuk mengungkap kasus pencurian ini pihak polres alor akan melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam juga berkomitmen untuk mengungkapkan pelakunya, ucap Kasat Reskrim Yohanis Wila Mira.
“Untuk sementara total kerugian dari kasus ini di perkirakan mencapai 60 sampai 70 juta”.
Satu orang korban saja nilainya sudah mencapai 50 jutaan. Ada pun beberpa barang elektronik yang di curi dari salah satu toko ditemukan sebagian ada di TKP namun sebagiannya tidak ada, di duga sebagian barangnya sudah dijual, Ujar Kasar Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Yohanis Wila Mira menghimbau kepada warga agar selalu waspada dan selalu menyimpan barang berharga milik mereka di tempat aman dan bila perlu warga dapat memasang cctv dirumah agar kejadian pencurian seperti ini dapat terdeteksi.
Warga Kadelang lainnya SI berharap, semoga piahak Polres Alor dapat mengungkapkan kasus ini dengan cepat karena bukan saja di Kadelang yang mengalami hal ini tapi di beberpa tempat lain misalnya Batu Tenata dan Moepali juga ada pengeluhan terkait adanya pencurian di sejumlah rumah warga. (Tiel Dakahamapu)