Mahensa Express- Kalabahi, Proses penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Alor pada tahun pelajaran 2020/2021 selama masa new normal ini akan tetap mengacu pada protokol penanganan covid-19.
Dimulai dari penerimaan peserta didik baru pada minggu pertama bulan juli yang dilakukan secara manual, namun proses pendaftaran akan menggunakan metode zonasi dengan sistim penjadwalan blok wilayah.
Pendaftaran peserta didik baru dengan sistim penjadwalan blok wilayah ini dimaksudkan agar pada saat pendaftaran tidak ada kerumunan orang. ” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Albert Ouwpoly,S.Pd,M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumad (19/06) lalu.
Menurutnya, motode zonasi sendiri tidak bermaksud untuk menghalangi anak didik di zona berbeda yang ingin mencari pelayanan pendidikan berkwalitas, jika demikian harus ada rekomendasi yang menjelaskan tentang prestasi akademik diatas rata-rata dari anak didik tersebut.
Hal ini tetap dijaga karena hampir di semua wilayah Kabupaten Alor sudah didirikan sekolah serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi yang tidak sempat menempuh pendidikan reguler dan mereka juga diperlakukan sama dengan reguler.
Sedangkan semua proses penerimaan peserta didik baru, diberikan kewenangan sepenuhnya kepada pihak sekolah dan diarakan agar tetap mengacu pada protokol penanganan covid-19. ” terangnya.