Lanjutnya,SMA Negeri Kolana baru berdiri pada tahun 2016, walaupun baru berdiri 4 tahun tapi sekolah ini punya siswa dan pendidik yang menpunyai integritas namun bangunan sekolahnya masih berupa bangunan darurat, sehingga kami mencoba untuk memetakan persoalannya dan ternyata masyarkat di sini turut berperan aktif serahkan lahan yang cukup memadai untuk pembangunan gedung sekolah yang layak.
Hasil temuan Kunker ini akan komisi sampaikan kepada pemerintah provonsi NTT untuk bisa secepatnya, minimal pada tahun 2022 dapat direalisasikannya bangunan yang layak untuk aktifitas belajar di SMA Negeri Kolana.
Apalagi masyarakat telah menyerahkan tanah secara sukarela sebagai lokasi pembangunan sekolah. Sulaiman Sings berharap niat baik masyarakat ini harusnya direspon baik oleh pemerintah Provinsi NTT karena sekolah ini letaknya berada di perbatasan negara sehingga minimal harus mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi NTT,”ucapnya.
Senada dengan Waket DPRD Alor, Anggota Komisi I, Zabdi Adisoni Magang Sau mengatakan perlu ada pembangunan gedung baru untuk peningkatan kualitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).Terkait dengan pembangunan SMA Negeri Kolana karena masyarakat pendukung telah mempersiapkan lokasi yang memenuhi standar pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sehingga dia berharap pemerintah provinsi dalam hal ini OPD terkait agar segera merespon positif niat baik masyarakat,”ujarnya.(**)