Mahensa-Ekpress.Com-Alor, Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Lembur Timur Kecamatan Lembur Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Sistem Sanitary kuat dugaan bermasalah. Sesuai pantauan, Mahensa -Express.Com di lokasi TPA Lembur, Rabu (18/05/2022), Disinyalir ada aroma korupsi dalam Pembangunan TPA yang dibangun dengan total Anggaran Rp.15 milyar lebih tersebut.
TPA Lembur terdiri dari, 6 buah bangunan, Satu buah bak induk ukuran besar dan 5 buah bak air ukuran sedang. Ruas jalan lingkar bak induk proses pengaspalan terkesan dilakukan asal jadi hal ini terlihat dari aspal yang mulai mengelupas dan rusak di beberapa bagian, padahal TPA belum diresmikan penggunanya. Pondasi bagian atas bak induk mengalami kerusakan di beberapa bagian. Pada bagian dasar bak induk tidak ada galian untuk tempat pondasi tapi pondasi hanya diletakkan diatas tanah numpang, Sumur Bor yang seharusnya ada tapi tidak ada, hal ini berdasarkan penjelasan dari salah satu pekerja lokal yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menyikapi persoalan pembangunan TPA Lembur, salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Lembur Yafet Famai, kepada Mahensa-Express.Com mengatakan
TPA di bangun oleh, PT Araya Flobamora Perkasa (AFP) pada Tahun 2021. Pada saat kerja TPA, PT Araya Flobamora Perkasa (AFP) tidak beli material lokal dari masyarakat seperti pasir dan batu tapi pakai batu dan pasir tanah dari lokasi galian alat berat di tempat pembangunan TPA.
Persoalan tersebut telah disampaikan kepada Camat Lembur, Isaq Samau selaku pimpinan wilayah tapi camat beralasan pasir dan batu dari lokasi galian di TPA sudah lolos uji Lab di Jakarta. Dia merasa heran sebab kenyataan lapangan pasir yang digunakan adalah pasir tanah yang sangat tidak layak, TPA yang dikerjakan,PT Araya Flobamora Perkasa dengan nilai milyaran hasilnya sangat buruk,”ujarnya.