Kupang, deticalor – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) mengungkap fakta baru penanganan dugaan korupsi penyelenggaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2023 pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Dilansir dari PENA TIMUR dalam penyidikan, terungkap adanya dugaan beras premium palsu yang didistribusi oleh Perum Bulog ke masyarakat. Penyidik Tipidsus telah melakukan penyelidikan secara terpisah terkait dugaan kasus ini.
Kepala Seksi Penyidikan, Salesius Guntur, SH, dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5/2024), mengatakan, penyelidikan baru tersebut terkait dengan dugaan pengadaan fiktif beras premium oleh Perum Bulog di NTT.
“Penyelidikan baru ini terkait dengan pengadaan fiktif beras premium oleh Perum Bulog, untuk seluruh wilayah NTT,” ujar Salesius.
“Banyak fakta baru yang kami temukan, sehingga untuk kasus ini kami telah lakukan penyelidikan sendiri,” lanjut dia.
Salesius mengatakan, temuan penyidik saat ini adalah adanya dugaan pengadaan fiktif beras premium yang menelan biaya sebesar Rp 5 miliar.
“Jadi di Bulog ini dibuat seolah-olah ada pengadaan beras premium, tapi ternyata tidak ada pengadaan. Oknum di Bulog ini mengambil beras medium atau beras lokal dari masyarakat, lalu dikemas ulang menggunakan kemasan beras premium, dan dijual sesuai harga premium,” beber Salesius.
“Dari penjualan beras premium palsu ini, mereka mengambil keuntungan yang signifikan,” ucapnya.
Dijelaskan oleh, Salesius, penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah NTT, mengingat masing-masing kantor cabang Bulog mendapat kuota cadangan beras npemerintah untuk stabilitasi harga.
“Jadi penyelidikan ini untuk seluruh NTT, karena dugaan kami motif nya hampir sama semua,” tutup Salesius. (***)