Kadis Pendidikan Alor, Albert N.Ouwpoly,S.Pd,M.Si
Mahensa Express.Com-Kalabahi. Ditemui di Ruang Kerjanya pada (29/09) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Albert N.Ouwpoly,S.Pd,M.Si Jajaran Pendidikan Kabupaten Alor menyampaikan proviciat karena ada sekelompok orang yang menamakan diri Forum Pemerhati Rakyat Alor (FPRA). Kami tidak tahu siapa penggagas dan pendiri FPRA. Lanjutnya FPRA datang di Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan Honor Guru kontrak daerah. Menurut FPRA honor guru dan tenaga kependidikan Alor sangat jauh dari Upah Minimum Regional (UMR).
Dikatakan Dinas mengambil langkah untuk menghentikan orasi FPRA sebab mereka datang di Diknas tanpa minta permisi, “Meskipun demikian tetapi kami masih memberikan kesempatan kepada FPRA untuk berorasi. Lanjutnya, Yang kami harapkan adalah adanya keterwakilan guru honor dan tenaga kependidikan yang merasa dirugikan dengan upah honor atau merasa dilecehkan,martabatnya direndahkan dengan besaran honor Rp.450.000 per bulan.
FPRA juga tidak membawa mandat atau aspirasi guru honor. Apa yang disampaikan oleh FPRA bukan porsi Diknas sebsb itu merupakan porsi pengambil kebijakan di daerah. FPRA harus ingat bahwa kebijakan anggaran daerah merupakan kewenangan DPRD Kabupaten Alor dan pemerintah daerah, dinas tinggal melaksanakan saja.
Apabila dewan dan pemerintah sepakat menaikan upah Honda maka kami siap untuk mengamankannya.
FPRA menuntut agar permintaan untuk menjadi tenaga guru kontrak dan tenaga kependidikan harus mengikuti tes. Untuk itu perlu dijelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2015/2016 kami sudah menyiapkan anggaran untuk tes,selekasi dan rekruitmen tenaga guru maupun tenaga kependidikan tetapi mendapat reaksi keras dari guru dan tenaga kependidikan melakukan protes ke dewan dan bupati menolak tes sebab apabila menggunakan seleksi pasti banyak yang tidak lulus,”Katanya.
Menurut Kadis Abe,”Tidak benar kalau upah honda tidak mengalami kenaikan, sebab pada tahun 2013 honor guru Rp.350.000; tetapi sekarang sudah Rp.475.000; jdi Honor guru telah mengalami kenaikan. Pemerintah dan dewan senantiasa berusaha untuk penambahan guru kontrak bagi mereka yang telah mengabdi sekurang-kurangnya lima hingga enam tahun yang saat ini berada di sekolah-sekolah pedalaman.