Yang perlu digarisbawahi adalah persyaratan substantif; dalam kegiatannya tidak mengutamakan keuntungan, dimana perguruan tinggi BLU dalam pengelolaannnya tidak diperkenankan mengutamakan mencari keuntungan karena bukan sebagai korporasi. Namun dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivias ala korporasi. Pendapatan BLU dapat digunakan secara langsung dan bukan sebagai subyek pajak.
Dengan bertolak pada tujuan dari BLU itu sendiri yakni, Dapat dilakukan peningkatan pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; serta Instansi terkait dapat memperoleh fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat.
Refleksi Bersama seputar BLU (Birokrasi Lawan Usaha)
UNDANA merupakan salah satu kampus ternama di satu-satunya Nusa Lontar Indonesia ini, sebagai tempat pembenihan dan disemaikannya bibit-bibit unggul yang akan kembali membangun bangsa dan negeri tercinta. Sehubungan dengan hal ini kembali penulis mengajak kita untuk menelisik apa yang ada dibalik megahnya UNDANA sehubungan dengan akan diterapkannya sistem perdana di universitas ini yakni BLU.
Pertama, dimulai dari Birokrasi Administrasi Kampus. Birokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintahan. Namun bertolak belakang dengan definisi tersebut, sistem birokrasi yang ada di undana adalah sistem yang sepertinya mempersulit mahasiswa bukan memudahkan mahasiswa.
Seperti harus melalui banyak tahap dimana banyak pegawai yang sengaja memperlambat gerak mahasiswa dalam hal pengurusan berkas-berkas. Selain itu Tidak konsisten dengan aturan yang dibuat-buat oleh pegawai, yakni banyaknya aturan yang diberlakukan oleh birokrasi kampus tidak disertai dengan para pegawai yang tegas dalam pemberlakuan aturan tersebut, masih banyak pegawai yang acuh tak acuh dalam pemberlakuannya sehingga membingungkan mahasiswa.
Bahkan ada juga pegawai yang malas, Hal inilah yang mungkin paling sering terjadi dikampus teman-teman bahwa kurangnya kesadaran atau tanggung jawab para pegawai yang diamanahkan oleh birokrasi kampus untuk mengurusi mahasiswa malah acuh tak acuh dalam memberikan pelayanan. Ini mungkin kurang disadari oleh pimpinan-pimpinan kampus bahwa hal ini dapat memberikan efek yang luar biasa bagi mahasiswa. Mahasiswa yang tadinya rajin mengurus malah menjadi malas kekampus untuk mengurus karena jarangnya pegawai yang terlihat diruangannya sehingga mereka terlihat acuh untuk pergi. Alangkah bijaknya para pegawai yang malas-malasan diberikan sanksi yang tegas sehingga hal ini tidak berlangsung terus-menerus.
Terutama untuk Maba (Mahasiswa Baru), seharusnya pelayanan yang dilakukan oleh pihak yang bersangkutan dapat lebih baik lagi dimana memberikan penjelasan tahap- tahap yang harus dilalui dan memberikan pencerahan apabila tidak sesuai dengan tahapan yang semestinya. Singkatnya aturan yang dibuat-buat, Pengurusan pendaftaran yang terlalu berbelit-belit seperti info yang sungguh fleksibel dari waktu ke waktu, contoh sederhananya adalah ketika pendaftaran ulang dimana persyaratan yang dibawa seperti map tempat mengisi berkas yang berubah-ubah warnanya yang tidak sesuai dengan informasi yang ada di papan pengumuman.
Selanjutnya terlihat satu perbedaan signifikan penerimaan Maba saat Undana beralih menuju BLU tahun ini, dimana tingkat kelulusan SNMPTN dan SBMPTN yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu, dengan demikian otomatis penerimaan Maba jalur Mandiri akan lebih banyak untuk memenuhi kuota tahunan mahasiswa baru universitas.
Ada apa dibalik semua itu?
Apakah dengan wajah BLU ini, dimana instansi perguruan tinggi yang akan mengelola sendiri pemasukan maupun hibah yang didapatkan secara langsung serta surplus yang didapatkan dapat dipergunakan kembali di tahun berikutnya untuk pelayanan universitas itu sendiri. Sepertinya alasan ini dapat disinkronkan dengan mahalnya biaya pendaftaran jalur mandiri dengan peluang kelulusan yang besar tersebut.
Jika benar demikian maka seharusnya dan semestinya pihak bersangkutan di universitas perlu berbenah diri, melakukan pelayanan sesuai dengan persyaratan tersebut diatas yakni “tidak mencari keuntungan”. Dalam arti bahwa surplus yang diperoleh tidak harus melalui jalan tersebut dimana menekan usaha daripada pengguna jasa yang dilakukan oleh pihak universitas seperti pihak administrasi birokrasi kampus itu sendiri.
Surplus anggaran tersebut sebaiknya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan kampus yang sangat kompleks ini; mulai dari gedung yang tidak ada renovasi dan penambahan ruangan sedangkan mahasiswa yang terlalu banyak, kenyamanan ketika perkuliahan contohnya saja MIPA yang bernaung dibawah payung FKIP yang merupakan salah satu fakultas tua di universitas ini namun pembangunan gedung untuk FKIP sendiri sangat diabaikan dan dipandang sebelah mata oleh pimpinan, padahal kalau dibuat rasio, mahasiswa UNDANA sendiri didominasi yakni setengahnya merupakan mahasiswa FKIP, sedangkan pembangunan-pembangunan selalu diutamakan untuk fakultas-fakultas lain pendapatan yang diperoleh dari mahasiswa FKIP itu sendiri kemana?
Maka Tidak menutup kemungkinan jika semua itu diperuntukkan bagi kebijakan pembangunan yang lain, yang bukan untuk memenuhi hak dari mahasiswa FKIP itu sendiri.
Dengan demikian mari kita sebagai partner kerja mewujudkan UNDANA dengan wajah baru yang lebih baik dari sebelumnya, sebagai pimpinan perlu membenahi birokrasi kampus sehingga berlangsung terus-menerus sehingga tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik, surplus anggaran yang diperoleh digunakan untuk kepentingan kampus baik dalam pelayanan maupun pembangunan.
Selain itu sebagai Mahasiswa juga kita tidak boleh bertindak seolah-olah menjadikankampus sebagai penjara intelektual dengan penghuninya adalah mahasiswa pejuang IPK, namun juga harus peka terhadap masalah-masalah disekitar lingkungan kampus sesuai dengan 4 fungsi mahasiswa yakni agent of change; iron stock; social control; dan moral force; kita harus lebih memberanikan diri dalam memperjuangkan hal yang benar.
BLU sebagai wajah baru UNDANA ini tidak hanya sebagai wadah transformasi sistem penganggaran, namun juga disertai dengan perubahan mind-set yang total dari semua pihak universitas baik pimpinan, pegawai, dosen pengajar ataupun mahasiswa.
Oleh: Vivin Da Silva
Program Studi Pendidikan Kimia Universitas Nusa Cendana