Menurutnya, dana desa yang dikucurkan ke desa, esensinya untuk memperdayakan masyarakat di desa dengan membuka lapangan kerja sehingga tidak lagi mencari pekerjaan di kota.
Bupati Alor dua periode ini juga menegaskan, dirinya telah merekomendasikan kepada Polres Alor untuk memeriksa penggunaan dana desa di sejumlah desa karena banyak aduan yang ia dapatkan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan dana desa. (ito)