“Dalam rangka proyek perubahan di Diklat PIM 2, memilih 1 persoalan daerah yang harus dituntaskan dengan membuat satu sistim informasi manajemen BOS SD-SMP berbasis website.
Fungsi kehadiran website untuk mengendalikan, memonef sekaligus melakukan pendampingan.
Pengelolaan dengan sistim website sangat membantu karena apabila ada kesalahan, langsung melakukan perubahan atau perbaikan. Anggaran untuk tim BOS harus disiapkan oleh pemerintah, agar tidapat melakukan pendampingan. Langkah-langkah inilah yang kita ambil sebagai bentuk kontribusi untuk tata kelola keuangan daerah.
Apabila sebelum tahun 2018 kita masih WDP, salah satu penyebabnya adalah manajemen Dana BOS yang belum baik.
Website dibuat untuk mensupport perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah. Dengan sistim aplikasi yang ada maka tim BOS tidak perlu datang di dinas dan sebaliknya dinas juga tidak perlu mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan pendampingan sebab semuanya sudah terdata dalam apliikasih.
Dengan adanya web Tim dapat memonitoring, pendampingan dan melakukan perbaikan, apabila proses sudah benar, dapat memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah untuk melakukan pencairan.
Ini merupakan bentuk dukungan kita terhadap program Presiden Jokowi yaitu memanfaatkan teknologi digital untuk melayani seluruh organ pemerintah agar senantiasa bergerak secara bersamaan.
Salah satu OPD yang menurut undang-undang 23 tentang otonomi daerah, urusan wajib pertama adalah pendidikan. Apabila manajemen keuangan pendidikan dibenahi secara baik maka akan berkontribusi secara signifikan terhadap manajemen keuangan daerah.
Diakui sejak menerima tugas dan tanggungjawab menjadi kepala dinas pada tahun 2013, penyerapan keuangan dinas sebelumnya tidak lebih dari 70 persen dan selalu dibawa dalam Silpa.
Berbagai upaya telah dilakukan, pada tahun 2017 serapan anggaran dinas pendidikan mencapai 99 persen lebih. Pada tahun 2018 serapan anggaran 97 persen lebih, hal ini dikarenakan kondisi daerah sehingga aparatur bekerja tidak terlalu maksimal.
Diharapkan dengan perbaikan dana BOS yang dilakukan saat ini Alor yang sebelumnya WDP menjadi WTP. Aplikasi dan panduannya telah tersedia, langkah awal, akan panggil operator sekolah di 3 kecamatan terdekat yaitu, Kecamatan Teluk Mutiara, Kecamatan Kabola dan Kecamatan Alor Barat Laut untuk dilakukan uji coba aplikasi apakah berjalan dengan baik atau tidak.
Uji coba mulai hari ini Jumat (05/07/2019) dan launching direncanakan Selasa (09/07/2019) oleh Bupati Alor atau pejabat yang ditunjuk bupati Alor dengan dihadiri stakeholder di daerah ini.
Pengelolaan BOS dengan sistim web diharapkan akan lebih efisien, efektif dan accountable. Efisien dalam artian bahwa dinas juga harus menolong aparaturnya, “kasihan selama ini mereka pakai uang pribadi padahal sementara mengelola keuangan negara.
Berbeda dengan aparatur di OPD lain, kalau mengelola keuangan maka ada honornya sementara di dinas pendidikan tidak ada, sebab selama ini kepala sekolah hanya urus dana BOS tetapi tidak ada honornya,”disinilah letak ketidakadilan” bagaimana mungkin mereka bisa bekerja dengan maksimal kalau tidak di backup dengan anggaran memadai.
Untuk itulah maka dinas menyiapkan aplikasi dan sistim untuk memudahkan pengelolaan dana BOS termasuk sistim surat menyurat.
Meskipun sudah ada aplikasi website tetapi di Pantai Selatan sekitar 67 sekolah yang lokasinya tidak ada jaringan sehingga dinas berharap kedepan pemerintah terus memfasilitasi pembangunan tower di semua desa dan kecamatan sehingga pelayanan berbasis online dapat berjalan dengan baik.
Kadis Abe mengatakan pelayanan BOS berbasis website di Provinsi Nusa Tenggara Timur baru ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Sudah ada komitmen dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati Alor agar pengembangan pelayanan berbasis website harus menjangkau semua sekolah di Kabupaten Alor,”tutupnya.
Reporter/Editor(efraim lama koly)