Laporan masyarakat sangat akurat, terbukti berdasarkan pernyataan tertulis yang disampaikan kades dan aparat desa. Sementara pernyataan yang ditandatangani kades, sekdes dan aparatur desa Tubbe dibuat setelah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kades Tubbe ditolak oleh BPD Desa Tubbe.
Kades, Ebenhaizer Sau Sabu harus pertanggungjawabkan pernyataan yang dibuat yang juga ditandatangani sekdes dan aparatur desa Tubbe. Ini harus dilakukan untuk menghindari agar tidak berpengaruh terhadap proses pencairan dana desa tahap lanjutan.
Kades, Ebenhaizer Sau Sabu harus ingat bahwa
proses pencairan dana desa tahap berikutnya sangat tergantung pada proses penyelesaian persoalan dimaksud. Apabila Kades Tubbe tidak buat pertanggungjawabannya maka akan sangat berpengaruh pada proses dana desa selanjutnya,”tutup Latif Daka.
Reporter/Editor: efraim lamma koly