MahensaExpress.Com – Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menyindir balik ucapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal operasi tangkap tangan KPK. Menurut Saut, KPK sering melakukan penangkapan terhadap kepala daerah karena memang target OTT terbatas hanya pada penyelenggara negara.
Dilansir dari TEMPO.CO
Saut mengatakan bila mau, pemerintah dapat merevisi kembali UU KPK, sehingga target OTT diperluas menjadi bukan hanya penyelenggara negara, tapi juga suap-menyuap antar swasta hingga pemperdagangkan pengaruh. Hal itu, kata dia, sesuai dengan piagam PBB tentang korupsi yang sudah diratifikasi Indonesia.
“Jadi bakal hebat kalau diubah lagi itu UU KPK, biar swasta ke swasta bisa KPK sikat, tidak penyelenggara negara saja,” kata Saut melalui pesan teks, Senin, 18 November 2019.
Sebelumnya, Tito menyebut OTT kepala daerah yang dilakukan KPK bukanlah suatu prestasi yang hebat. “OTT kepala daerah yang selama ini bukan sesuatu hal yang luar biasa, bukan prestasi hebat,” ujar Tito dalam rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 18 November 2019.