SD kemudian menikah lagi pada tahun 1998, sedangkan anak-anak hasil perkawinannya dengan SSM tinggal bersama SD. “Saya sekolahkan anak-anak hingga kuliahkan mereka. Yang sulung sekarang sudah bekerja sebagai notaris, Nomor dua dalam perjalanan kuliah berhenti kuliah (tidak mau kuliah) dan menikah.
“Kalau dia bilang saya terlantarkan anak-anak, Itu jelas tidak benar buktinya saya membiayai mereka sekolah sampai selesai.” Urai SD.
SD menguraikan bahwa dia dilaporkan ke Polda bulan September 2019, tepatnya 3 hari sebelum pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Kupang.
Dalam laporan tersebut terdapat beberapa permintaan yang harus di penuhi,diantaranya Rp. 15 juta/bulan dan memberikan bangunan rumah 2 lantai dan kendaran serta harta SD harus masuk menjadi milik SSM. “Namun saya menolak di hadapan polisi, dengan tidak menandatangani permintaan SSM.” Saya hanya mau menjamin anak bungsu saya sekolah/kuliah sampai selesai,dan hanya itu yang saya tanda tangani,” ungkap SD. (MA/jp)