Dugaan yang tidak dilandaskan oleh fakta itupun berakibat PB hampir saja dihajar masa namun beruntung karena dalam waktu bersamaan anggota Polsek ATL melintasi wilayah tersebut dan PB lalu diamankan ke Polsek ATL.
Tidak sampai di situ luka yang di alami oleh korban salah tangkap ini. Informasi HOAX yang telah menyebar di Desa Air Mancur dan juga beredar di sosial media mengakibatkan ratusan warga yang penasaran berbondong-bondong mendatangi Polsek ATL dengan motif tertentu.
Melihat masa yang semakin banyak datang ke polsek atl maka pihak polsek akhirnya mengamankan PB ke Polres Alor.
Wakapolres Alor menjelaskan bahwa dugaan penculikan anak tersebut tidak benar. Bagaimana PB mau menculik anak sedangkan kondisi fisiknya saja tidak normal sehingga PB Akhirnya dibebaskan dengan fonis tidak bersalah karena ini hanyalah kekeliruan semata dan korban salah tangkap.
Atas kejadian ini, Kompol M. Arief Sadikin, SH berpesan kepada seluruh masyarakat jaga kewaspadaan itu perlu tetapi jangan terlalu berlebihan. “Tetapi masyarakat sudah bisa waspada terhadap diri dan lingkungan sekitar,”pungkas Wakapolres Alor mengakhiri penjalasannya.
Hasil pantauan media keluarga korban akan melayangkan tuntutan balik kepada sejumlah orang yang di duga telah menyebarkan berita hoax di media sosial dan juga akan melaporkan warga yang telah melakukan pemukulan terhadap PB di lokasi kejadian di Desa Air Mancul Kecamatan Alor Timur Laut (ATL).
(Tiel Dakahamapu)